Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Bko TURMAN alias UYUK bin PARMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Bko
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TURMAN alias UYUK bin PARMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari nama asal UYUK diganti menjadi TURMAN;
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan Sipil Kabupaten Merangin untuk Mencatat tentang pergantian nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran Nomor 1502-LT-21082024-0023 tertanggal 21Agustus 2024 dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Merangin dari semula tercatat UYUK di ganti Menjadi TURMAN;
  4. Membayar Perkara menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak