Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Bko NONA NURLITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Bko
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NONA NURLITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan atau pergantian tahun lahir anak pemohon yang semula tertulis tanggaln 02 September 2017 dan dirubah menjadi tanggal 02 September 2016.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah tahun kelahiran anak pemohon yang bernama AHMAD HABIB yang lahir di Desa Pelakar Jaya yang semula pada tanggal 02 September 2017, anak ke satu dari Imam Sapi’I (Ayah) dan Nona Nurlita (Ibu) sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor  AL.579.0158637 tertanggal 07 Mei 2019 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangko dirubah menjadi tanggal 02 September 2016.
  4. Memerintahkan  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangko setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku Register yang diperuntukan untuk itu dan selanjatnya memperbaiki.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak