Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
132/Pid.B/2024/PN Bko | RIZKY PERTAMAWAN S.H | ANGGUN PERMATA Alias ANGGUN Bin BAHARUDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 132/Pid.B/2024/PN Bko | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2196/L.5.14/Eoh.2/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN Bahwa Terdakwa ANGGUN PERMATA Alias ANGGUN Bin BAHARUDIN pada hari Senin tanggal 10 bulan Juni tahun 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024 bertempat di RT. 15 Dusun Bukit Sago Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kab. Merangin atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangko yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud dimiliki secara melawan hukum” yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------- Berawal pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 13.00 WIB pada saat Terdakwa berada dirumah orang tua Terdakwa yang beralamat di kelurahan Pasar Rantau Panjang, Terdakwa mengambil 1 (satu) bilah pisau dapur dan terdakwa simpan di pinggang Terdakwa, kemudian Terdakwa pergi dari rumah orang tua Terdakwa menuju ke kerumah Terdakwa yang beralamat di RT.13 Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin dengan berjalan kaki, pada saat Terdakwa berjalan kaki Terdakwa berpikir saat pulang kerumah harus mendapatkan uang karena Terdakwa ada tunggakan angsuran pinjaman koperasi. Selanjutnya Terdakwa berjalan berkeliling diseputaran rumah warga di area bukti sago, kemudian sekira pukul 15.00 WIB Terdakwa melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru-putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka : MH1JM1113HK219731 dan Nomor Mesin : JM11E-1214336 yang terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak sepeda motor honda beat tersebut, setelah itu Terdakwa memperhatikan daerah sekeliling rumah korban sepi dan aman, lalu Terdakwa langsung berjalan mendekati rumah korban dan Terdakwa melihat pemilik motor sedang beristirahat diruangan Tengah rumah korban. Selanjutnya Terdakwa mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau dapur dari pinggang Terdakwa yang telah Terdakwa bawa, 1 (satu) bilah pisau dapur tersebut Terdakwa gigit. Kemudian Terdakwa memutarkan sepeda motor honda beat kearah jalan dan langsung menghidupkan motor honda beat tersebut, pada saat Terdakwa menghidupkan sepeda motor, pemilik kendaraan keluar dari rumah dan meneriaki Terdakwa “MALING-MALING”, lalu Terdakwa langsung tancap gas
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diuraikan tersebut di atas, diatur dan diancam pidana Pasal 362 KUHP ------------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |