Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2022/PN Bko Kalam Robero Pasaribu M. JURI Bin ABU alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2022/PN Bko
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan SPBP/39.f/VIII/RES.1.6./2022/R
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Kalam Robero Pasaribu
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. JURI Bin ABU alm.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar berdasarkan kerangan korban an. MARJUNTA Bin NURUP (alm), Sdri MAROYA Binti M.YUSUF, Dan Sdri SITI AROPAH Binti AHAMD T dan adanya barang bukti berupa hasil Visum Et Revertum RS.RAUDHAH BANGKO bahwa pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekira pukul 08.30 Wib Didepan rumah sdra ZAINI yang berada di Desa Sungai Tabir Kec. Tabir Barat Kab. Merangin tersangka M.JURI Bin ABU (alm) melakukan penganiayaan dengan cara menghantuk kan kepala korban an.MARJUNTA Bin NURUP (alm) Kedinding rumah sdra ZAINI.

Bahwa dari keterangan saksi yang dihadirkan oleh tersangka an. HERMANTO Bin AHMAD NAHU dan SUPARDIYANTO Bin RAZALI (alm) menerangkan tersangka an.M.JURI Bin ABU (alm) hanya datang menemui korban an.MARJUNTA Bin NURUP (alm) untuk menagih hutang dan hanya cek cok mulut tidak ada melakukan penganiayaan terhadap korban an.MARJUNTA Bin NURUP (alm).

Bahwa berdasarkan keterangan Tersangka an.M.JURI Bin ABU (alm) dirinya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap MARJUNTA Bin NURUP (alm) pada saat menagih Hutang dirumah Sdra ZAINI dan hanya cek cok mulut kemudian tersangka hanya mengambil Kopiah MARJUNTA Bin NURUP (alm) tidak ada menghantuk kan kepala MARJUNTA Bin NURUP (alm) ke dinding.

Berdasarkan fakta-fakta yang didapat baik dari keterangan para saksi-saksi, keterangan tersangka dan adanya barang bukti maka telah dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka a.n M.JURI Bin ABU (alm) yang diduga telah melanggar pasal 352 KUHPidana  yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut : Pasal 352 KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya