Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2023/PN Bko MASPRIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2023/PN Bko
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MASPRIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulakan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah perubahan atau pergantian tahun lahir anak pemohon yang semula tertulis tahun 2018 dan dirubah menjadi tahun 2017.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah tahun kelahiran anak pemohon yang bernama Dhira Az Zahra yang lahir di Lubuk Pungguk, yang semula pada tahun 2018, anak kedua dari Masprianto (ayah) dan Lilis Sumanti (Ibu) sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 1502-LT-07102021-0027 tertanggal 7 oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin dirubah menjadi tahun 2017.
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Merangin setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak