INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
58/Pdt.G.S/2023/PN Bko | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK | 1.MOHD DARKAPNI 2.ERMA SURYANI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.G.S/2023/PN Bko | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Okt. 2023 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 219.490.694,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan Demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat Rp.219.490.694,- (Dua Ratus Sembilan Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah); Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan Sertifikat Hak Milik No.284 an Mohd. Darkapni, 1331 an Jamariah, terletak di Desa langling dan Pasar Atas dengan luas masing-masing 90 Dan 19.997 M2; yang dijaminkan kepada Penggugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang dari tersebut akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan sisanya akan dikembalikan kepada tergugat;
4. Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No.284 an Mohd. Darkapni, 1331 an Jamariah, terletak di Desa langling dan Pasar Atas dengan luas masing-masing 90 Dan 19.997 M2; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |