Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2024/PN Bko DARMIAH binti ABDUL MANAP 1.AZWAR ILAHI bin ILAIHI
2.HASAN SANI bin MATLATIN
3.JARJIS bin SABA'I
4.ISMARUDIN bin BARI'U
5.MARDIANA binti DARWIS
6.IRAWAN bin RUSLAN
7.ARMAN bin HASAN SARI
8.SIHBANI bin LAISA
9.AKROMAH binti NAKASAH
10.MUHARMAN bin HASAN DULLAH
11.NISRAWATI binti MASINAP
12.MARYANIS binti SOFYAN
13.RIDWANSYAH
14.ILMAN bin WAHYUDIN
15.KASRIANTI binti SOFWAN
16.HUSNIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2024/PN Bko
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1DARMIAH binti ABDUL MANAP
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AZWAR ILAHI bin ILAIHI
2HASAN SANI bin MATLATIN
3JARJIS bin SABA'I
4ISMARUDIN bin BARI'U
5MARDIANA binti DARWIS
6IRAWAN bin RUSLAN
7ARMAN bin HASAN SARI
8SIHBANI bin LAISA
9AKROMAH binti NAKASAH
10MUHARMAN bin HASAN DULLAH
11NISRAWATI binti MASINAP
12MARYANIS binti SOFYAN
13RIDWANSYAH
14ILMAN bin WAHYUDIN
15KASRIANTI binti SOFWAN
16HUSNIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

Menghukum dan memerintahkan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 menghentikan semua kegiatan dan aktivitasnya diatas tanah objek Perkara sampai putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan perbuatan  yang dilakukan oleh Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 yang mana secara bersama- sama menguasai dan merusak tanaman yang Penggugat tanam, dan kemudian mereka ada yang berkebun dan mendirikan bangunan diatas tanah objek perkara tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa se izin dari Penggugat adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
  2. Menyatakan Sebidang tanah kebun Belukar dengan ukuran luas kurang lebih 60.000 M2 (± 6 Ha) yang terletak di Beluka Tengah, Dusun Pematang Raya, Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten  Merangin, Provinsi Jambi dengan  batas – batas :
  •  sebelah Utara berbatas dengan Jalan Mentenang
  • sebelah Selatan berbatas dengan Marjamun Dan Jakfar
  • sebelah Timur berbatas dengan tanah Dohir
  • sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Siti Acun
  • ADALAH SAH MILIK PENGGUGAT.

 

  1. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 untuk mengganti rugi kerugian Materil dan kerugian Immateril berupa uang kepada Penggugat dikarenakan Penggugat tidak bisa menggarap tanah objek perkara tersebut dengan rincian sebagai berikut :
  1. Kerugian Materil sebesar Rp.2.000.000.000,-( dua milyar rupiah);
  2. Kerugian Immaterial sebesar Rp. 500.000.000.000,-(lima ratus juta rupiah)

Total terbilang : Rp. 2.500.000.000,-(dua milyar lima ratus juta rupiah)

 

  1. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 untuk menyerahkan tanah yang menjadi Objek Perkara dalam kondisi baik dan tanpa beban diatasnya/ seperti semula kepada Penggugat;
  2. Menyatakan sahnya sita jaminan terhadap Objek Perkara yaitu ;
  • Sebidang tanah kebun Belukar dengan ukuran luas kurang lebih 60.000 M2 (±6 Ha) yang terletak di Beluka Tengah, Dusun Pematang Raya, Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten  Merangin, Provinsi Jambi dengan  batas – batas :
  • sebelah Utara berbatas dengan Jalan Mentenang
  • sebelah Selatan berbatas dengan Marjamun Dan Jakfar
  • sebelah Timur berbatas dengan tanah Dohir
  • sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Siti Acun
  1. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11 Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari apabila Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 13, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16 lalai untuk memenuhi isi putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (Incrahst Van Gwisjde Zaak);

 

  1. Membebankan biaya- biaya yang timbul akibat perkara ini sesuai berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku

ATAU

Jika Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya untuk memberikan  putusan  yang  menurut  Pengadilan  dalam  peradilan  yang baik, adalah patut dan adil (Ex Aequo Et Bono, Naar Goede Justitie Recht Doen).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak