Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.Bth/2022/PN Bko Bank Pembangunan Daera Jambi Zaidan Ismail Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 10/Pdt.Bth/2022/PN Bko
Tanggal Surat Rabu, 10 Agu. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Bank Pembangunan Daera Jambi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Zaidan Ismail
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik.
  2. Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Pengadilan Negeri Bangko tanggal 17 Maret 2021Nomor : 03/Pdt.G/2022/PN.Bko.;
  3. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 222 atas nama Sudarsih adalah sah dan berkekuatan hukum
  4. Menyatakan objek tanah di atas Sertipikat Hak Milik Nomor 222 atas nama Sudarsih adalah milik Sudarsih
  5. Menghukum Terlawan dan Turut Terlawan secara Tanggung Renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak