Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bko SOBRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bko
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SOBRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan pergantian nama anak kedua pemohon yang bernama Alfi Hasanah  diganti dengan nama Afifah Syahira
  3. Memberi izin kepada pemohon untuk menganti nama  anak kedua pemohon yang semula bernama Alfi Hasanah diganti dengan Afifah Syahira anak kedua dari Sobran ( ayah) dan Yuhaini ( ibu) sebagaimana yang tercamtum dalam kutipan Akta kelahiran Nomor : 1502-LT-09032018-0011 tertanggal, 9  Maret 2018  yang dikeluarkan  oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil  kabupaten Merangin
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Merangin setelah ditunjuk penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk  itu dan selanjutnya  memperbaiki/menganti nama anak pemohon yang semula tertulis dan terbaca bernama Alfi Hasanah menjadi  Afifah Syahira sebagaimana yang tercamtum dalam kutipan Akta kelahiran Nomor : 1502-LT-09032018-0011 tertanggal, 9  Maret 2018 
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak