Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Bko MOH ASHAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Bko
Tanggal Surat Kamis, 26 Okt. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOH ASHAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulan permohonan pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan atau pergantian tanggal lahir anak pemohon yang semula tertulis tanggal 18 Januari 2019 dan dirubah menjadi tanggal 19 Januari 2019
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah tanggal kelahiran anak pemohon yang bernama Muhammad Alfin Ma’ruf yang lahir di Merangin Yang semula pada tanggal 18 Januari 2019 Anak ke dua dari Moh. Ashar (ayah) dan Nur Qomariyah (ibu) sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 1502-LT-05042019-0013 Tertanggal 5 Agustus 2019 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin dirubah menjadi tanggal 19 Januari 2019
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangko setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku Register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak