Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Bko M. KABUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Bko
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M. KABUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan atau pergantian tahun lahir anak pemohon yang semula tertulis tahun  2014 dan dirubah menjadi tahun 2019
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah tahun kelahiran anak pemohon yang bernama M. Karim Al Khusen yang lahir di Sungai Ulak yang semula pada tanggal 04 Juli 2014 anak ke satu dari M. Kabul (Ayah) dan Iis Dahlia (Ibu) sebagaimana yang tercantum dalam kutipan Akte Kelahiran Nomor 1502-LT-16112020-0034 tertanggal 04 Juli 2019 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin dirubah menjadi tahun 04 Juli 2019
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangko setelah di tunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku Register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak