Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Bko LINDA PURNAMASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Bko
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LINDA PURNAMASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan/pergantian Tempat lahir pemohon yang bernama Linda Purnamasari semulanya tertulis/terbaca Tempat lahir Sei. Kapas di rubah menjadi Sungai Kapas
  3. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah Tempat lahir pemohon yang bernama Linda Purnamasari yang semula lahir di Sei.kapas, anak ke 1 (satu) dari Abdul Rahman (Ayah) dan Leni Mulyani (Ibu) sebagaimana yang tercantum dalam akta Kelahiran Nomor 474/1/2256/DSP/200 tertanggal 8 November 2022 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Merangin Jambi dirubah menjadi Tempat lahir Sungai Kapas.
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Merangin Jambi setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti tempat lahir pemohon yang semula tertulisdan terbaca Sei.kapas 21 Desember 1994 menjadi Sungai Kapas pada Akta Kelahiran Nomor 474/1/2256/DSP/200 tertanggal  8 November 2022;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak