Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama kedua orangtua sebagaimana yang tertera pada akta kelahiran nomor : 3323112509880002 atas nama HIDAYATU SIFYANI dan kartu keluarga nomor : 1502132609190002, Semula Bapak KAMIDI dan Ibu KATIMAH kemudian dirubah menjadi Bapak YUSRO dan Ibu WAHIDAH;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin setelah menerima Salinan penetapan ini untuk memperbaharui akta kelahiran nomor : 3323112509880002 atas nama HIDAYATU SIFYANI dan kartu keluarga nomor : 1502132609190002 atas perubahan tersebut diatas;
- Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;.
ATAU
Jika Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya untuk memberikan putusan yang menurut Pengadilan dalam peradilan yang baik, adalah patut dan adil (Ex Aequo Et Bono, Naar Goede Justitie Recht Doen). |