Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.Bth/2018/PN Bko HJ. Hamsiati H ISMAIL Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 26/Pdt.Bth/2018/PN Bko
Tanggal Surat Selasa, 30 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. Hamsiati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yatun SHHJ. Hamsiati
Tergugat
NoNama
1H ISMAIL
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HERI SUSANTO, SHH ISMAIL
2H.Paidillah Darma.SHH ISMAIL
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pelawan untuk seluruhnya;

 

  • Menyatakan pelawan adalah pelawan yang benar;

 

  • Menyatakan  Buku Tanah Hak Milik No. 330 /Desa Pematang Kandis luas 4.879 M2  atas nama NASRUL SANI tetap berlaku dan sah menurut Hukum;

 

  • Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 330/Pematang Kandis luas  4.879 M2  atas nama NASRUL SANI,  Berikut pecahannya yaitu SHM  No. 3954/Pematang Kandis Luas 2.275 M2 atas nama ALVIAN tidak sah  dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

  • Menyatakan  jual beli tanah SHM 3954/Pematang Kandis Luas 2.275 M2 atas nama ALVIAN dengan H. Ismail,  dahulu Tergugat IV/Penggugat Rekovensi sekarang Terlawan tidak sah dan tidak mengikat Terlawan

 

  • Menyatakan sah penguasaan  Pelawan atas objek eksekusi

 

  • Menyatakan batal putusan Pengadilan negeri Bangko No. 10/Pdt.G/2015/PN.Bko. tanggal 11 Agustus 2016, dan putusan Pengadilan Tinggi Jambi No : 3/PDT/2017/PT.JMB tanggal 20 Pebruari 2017,  beserta penetapan berupa perintah untuk melaksanakan putusan dari Ketua Pengadilan negeri Bangko

 

  • Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini

 

ATAU, 

 

Bila mana Yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar dapat kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya menurut Hukum (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak